Permintaan Google, yang akhirnya disetujui oleh regulator Amerika Serikat dan Eropa, merupakan upaya mereka untuk bersaing dengan Perusahaan Apple dan produsen ponsel dengan sistem operasi berbasis Android. Meskipun demikian, regulator di China, Taiwan, dan Istrael belum menandatangani pembelian yang dilakukan pihak GOOGLE tersebut.
Pembelian Motorolo, dengan 17.000 hak paten dan 7500 aplikasi, menimbulkan kekhawatiran kalau pihak Google akan menggunakan paten tersebut untuk digunakan pada sistem operasi berbasis Android. Sebelum membeli Motorola, Google pernah gagal dalam pembelian hak paten perusahaan Notel.
Google juga pernah dituntut atas pelanggaran paten oleh Oracle Corp yang meminta ganti rugi hingga Rp54 triliun.
0 komentar:
Posting Komentar